wijanathea.blogspot.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan pihaknya tengah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang proyek pembangunan rumah susun yang distop. Tugas kementerian adalah memberi second opinion bagi pihak pemerintah DKI.

"Mereka akan memberi advice ke kami, dan juga akan mengecek kualitas bangunan," kata Soni, sapaan akrab Sumarsono, saat ditemui di rusun Marunda, Jakarta Utara, Sabtu 5 November 2016.

Soni menjelaskan penghentian pembangunan rusun mengakibatkan pihaknya harus mengecek kembali kondisi di lapangan, utamanya dalam hal memberi second opinion. "Butuh pihak lain untuk memberi penguatan keputusan nanti."

Minggu depan, tim dari Kementerian PUPR akan datang mengunjungi lokasi rusun yang dihentikan itu. Lalu kemudian setelah mengunjungi rusun akan dibicarakan dengan pihak Pemprov, dan secepatnya ada keputusan.

Menurut Soni, dari tujuh rusun yang distop, hanya lima yang kemungkinan bisa dilanjutkan. Dua di antaranya yaitu pembangunan di Jatinegara Kaum dan di Pinus Elok dihentikan. "Karena kontraktornya ternyata masuk daftar hitam."

Lebih lanjut, Soni mengatakan pembangunan rusun memang harus dilakukan semaksimal mungkin. Alasannya agar apa yang sudah dibangun tidak menjadi mubazir, tentu dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek.

DIKO OKTARA