wijanathea.blogspot.com, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan 10 pendemo dalam Aksi Bela Islam II tengah diperiksa Polda Metro Jaya. Mereka diduga menjadi provokator yang memulai kerusuhan semalam.

"Ada sekitar 10 yang diduga provokator. Mereka berusia mulai dari 16 hingga 36 tahun," kata Boy saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 5 November 2016.

Baca:
Demo 4 November, Kronologi Drama 7 Jam di Penjaringan
Beri Uang ke Demonstran, FPI: Untuk Transpor yang Tertinggal

Boy menuturkan, terduga pelaku ini memiliki latar belakang dan asal daerah yang beragam. Namun ia memastikan, kesepuluk terduga pelaku ini merupakan bagian dari demonstran.

Kendati demikian, Boy belum bisa memastikan apakah mereka akan dikenakan status tersangka. "Mereka masih dimintai keterangan di Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelumnya, ribuan orang berunjuk rasa dalam Aksi Bela Islam di depan Istana Merdeka, Jumat, 4 November 2016. Mereka menuntut penyelesaian kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Perwakilan massa berencana bertemu dengan Jokowi untuk menyampaikan petisi, namun Jokowi justru tidak tampak. Sekitar pukul 19.30 WIB kericuhan pecah di tengah demonstrasi yang berjalan damai itu.

Demonstran mulai melempari aparat yang berjaga dengan botol air mineral, kayu dan memukul dengan bambu. Polisi yang ingin memecah konsentrasi massa pun akhirnya melontarkan gas air mata. Tercatat ada 1 orang korban tewas, sementara ratusan lainnya terdampak lontaran gas air mata.

Adapun, Ahok diduga menghina surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di sebuah acara di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Tercatat ada 11 laporan yang terdaftar di Mabes Polri terkait dengan kasus ini.
INGE KLARA